Resmi Daftar ke Kesbangpol, DPD Gerakan Rakyat Talaud Siap Bertarung di Pemilu 2029

April 9, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi mendaftarkan keberadaan organisasi mereka di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rabu (8/4/2026).

Langkah tersebut sebagai pemenuhan syarat administrasi hukum dan tata kelola partai di tingkat daerah, sekaligus merupakan langkah krusial bagi eksistensi partai dalam masa mendatang.

Ketua DPD Gerakan Rakyat Talaud, Ferdi Tumeno menjelaskan bahwa proses pelaporan keberadaan partai ke Kesbangpol bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi bagi legitimasi politik mereka di Bumi Porodisa.

“Tahapan pendaftaran ke Kesbangpol ini sangat penting untuk memastikan proses administrasi Partai Gerakan Rakyat tercatat secara sah dalam administrasi pemerintah daerah,” ujar Ferdi, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Terima Penyerahan SKT dari Kanwil Kemenkum, Gerakan Rakyat Jambi Resmi Terdaftar

Dengan rampungnya pendaftaran ke Kesbangpol, DPD Gerakan Rakyat Talaud merasa optimis terhadap masa depan partai dalam kancah politik nasional maupun daerah. Ferdi menargetkan Gerakan Rakyat akan menjadi kontestan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

“Kami optimis Gerakan Rakyat akan menjadi partai peserta pemilu pada tahun 2029, dan akan menjadi partai besar yang Peduli pada kehidupan rakyat Indonesia,” jelasnya.

Selain urusan administrasi, Ferdi juga memaparkan komitmen dan visi perjuangan Gerakan Rakyat untuk masyarakat Talaud. Terdapat beberapa sektor utama yang menjadi fokus utama perjuangan, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, serta sosial dan kepemudaan.

“Mendorong pengobatan gratis bagi masyarakat Talaud yang tidak mampu melalui program BPJS yang sumber anggarannya dari APBD. Beasiswa bagi anak anak siswa yang orang tuanya tidak mampu, dan beasiswa bagi anak anak yang berprestasi,” ungkap Ferdi.

Baca juga: Urus Legalitas, Gerakan Rakyat Sulsel Dalami Syarat Penerbitan SKT di Kanwil Kemenkum

“Memastikan kaum disabilitas mendapatkan kehidupan yang layak sesuai amanat undang-undang dasar negara Republik Indonesia dan pembinaan bakat generasi muda,” lanjutnya menambahkan.

DPD Gerakan Rakyat Talaud terus berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat