Urus Legalitas, Gerakan Rakyat Sulsel Dalami Syarat Penerbitan SKT di Kanwil Kemenkum

April 8, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan (DPW PGR Sulsel) resmi memulai langkah administratif untuk memperoleh legalitas hukum, salah satunya dengan menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulsel guna berkonsultasi mengenai syarat penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Senin (6/4/2026).

Rombongan DPW PGR Sulsel dipimpin langsung oleh Ketua Asri Tadda, didampingi Sekretaris Muh Zaenur dan Bendahara Irma Effendy. Mereka diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Ramli, beserta tim teknis.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PGR mendalami prosedur, tahapan, serta kelengkapan dokumen yang menjadi syarat mutlak pengajuan SKT bagi partai politik baru.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pemenuhan berkas agar organisasi benar-benar siap secara administratif.

Baca juga: Halal Bihalal DPD Gerakan Rakyat Purwakarta: Soroti Kemiskinan dan Tolak Politik Uang

“Seluruh persyaratan harus dipenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan. Ini penting agar partai yang mendaftar benar-benar siap, baik secara administratif maupun organisasi,” ujar Demson.

Ia memaparkan beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, antara lain, struktur kepengurusan, sebaran wilayah dengan minimal mencakup 75 persen kabupaten/kota dan sekurang-kurangnya 50 persen tingkat kecamatan, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan.

Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda mengapresiasi arahan teknis dari pihak Kanwil Kemenkum Sulsel. “Kami mengapresiasi keterbukaan Kanwil Kemenkum Sulsel. Sebagai partai baru, kami membutuhkan panduan agar seluruh persyaratan bisa kami penuhi dengan baik sebelum masuk tahap pengajuan,” ucap Asri merasa optimis bahwa seluruh proses administrasi dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyambut positif inisiatif proaktif PGR. Menurutnya, koordinasi sejak dini dapat meminimalkan kesalahan fatal saat pengajuan resmi.

Baca juga: Lestarikan Budaya Betawi, Gerakan Rakyat Kota Bekasi Hadiri ‘Lebaran Bekasi’ di Saung Jajaka

“Silakan berkonsultasi, itu yang kami dorong. Tapi ketika mengajukan, seluruh dokumen harus benar-benar lengkap dan sesuai ketentuan,” tegas Andi.

Andi menambahkan, ketegasan dalam penerbitan SKT bertujuan untuk menjaga kualitas sistem politik nasional melalui struktur partai yang jelas dan komitmen terhadap kesetaraan gender. Dengan begitu, Ia mengimbau partai politik lain untuk melakukan koordinasi serupa guna memperlancar proses administrasi ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat