DPW Partai Gerakan Rakyat Sumatera Utara Resmi Terima SKT Kanwil Kemenkum

July 21, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Sumatera Utara resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) partai politik tingkat provinsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Kota Medan, Kamis (16/7/2026).

Ketua DPW Gerakan Rakyat Sumut, Jhon Srikana Sebayang menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas diterimanya berkas legalitas partai politik tersebut.

“Alhamdulillah, berkat doa dari semua unsur pengurus Gerakan Rakyat, kami dapat menyelesaikan tugas dan kewajiban kami untuk memenuhi SKT dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara,” ujar Jhon, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Gerakan Rakyat Maluku Utara Resmi Serahkan Berkas Legalitas Partai Politik ke Pusat

Jhon menjelaskan bahwa pihak DPW telah mendaftarkan jumlah kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) melebihi batas minimal persentase yang dipersyaratkan di wilayah Sumatera Utara.

“Di mana kami mendaftarkan 26 DPD dari total 33 wilayah administratif. Karena 75 persen dari 33 jumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara itu 25, kami mendaftarkan 26. Alhamdulillah, berikut DPC-nya 167 kurang lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jhon menambahkan, seluruh pencapaian ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pengurus dalam membesarkan partai di Indonesia, khususnya wilayah Sumut.

Baca juga: Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara Resmi Serahkan Berkas Legalitas Partai Politik ke Pusat

“Semua ini tentu berangkat dari kerja keras dan niat untuk bagaimana bisa terwujudnya Partai Gerakan Rakyat di Indonesia. Saya kira sebagai partai yang baru nantinya, kita berharap bisa menjadi partai alternatif,” tutur Jhon.

Hingga kini sudah 35 provinsi mengantongi SKT, meliputi Jawa Barat, NTB, NTT, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, DKI Jakarta, Lampung, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Riau, Yogyakarta.

Kemudian Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Bengkulu, Papua Selatan, Papua Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Papua, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Yayasan Bakti Gerakan Rakyat