Gerakan Rakyat Maluku Utara Resmi Serahkan Berkas Legalitas Partai Politik ke Pusat

July 20, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Maluku Utara resmi menyerahkan berkas legalitas partai politik tingkat provinsi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Kantor Sekretariat DPP, Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026).

Ketua DPW Gerakan Rakyat Maluku Utara, Jainal Samad mengungkapkan bahwa keberhasilan terbitnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) tersebut diraih setelah melalui berbagai tantangan kondisi geografis kepulauan dan cuaca ekstrem.

“Jadi, untuk mendapatkan SKT di wilayah provinsi Maluku Utara itu gampang-gampang susah. Yang pertama bahwa di Maluku Utara itu sama hampir sama geografisnya seperti provinsi Maluku dan Papua secara keseluruhan,” ujar Jainal.

Baca juga: Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara Resmi Serahkan Berkas Legalitas Partai Politik ke Pusat

“Karena daratan di Maluku bukan seperti daratan di Jawa atau di Sumatera, tapi di sana ini berpulau-pulau, bahkan di Maluku Utara itu hampir dengan puluhan atau ratusan pulau yang di situ ada kabupatennya, ada kecamatannya, sehingga memang kendala dan situasi yang seperti itu banyak yang kita temui,” lanjutnya menjelaskan.

Menurut Jainal, kondisi wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan sosialisasi partai hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan.

“Jadi kendala-kendala itu yang memang menjadi satu tantangan buat kita. Alhamdulillah tapi hari ini sukses, kita sudah mendapatkan surat keterangan terdaftar dari Kanwil Kemenkum Provinsi Maluku Utara. Kira-kira itu kendala-kendala yang kita hadapi,” tutur Jainal.

Baca juga: DPW Gerakan Rakyat Gorontalo Resmi Kantongi SKT Partai Politik dari Kanwil Kemenkum

Pasca penyerahan berkas ke pusat, fokus utama pengurus DWP Maluku Utara kini beralih pada penguatan struktur partai di daerah guna memastikan kesiapan menghadapi proses verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

“Kita sekarang tinggal bagaimana menyiapkan struktur untuk menghadapi verifikasi faktual nanti di KPU. Itu yang lebih penting. Karena syarat kita untuk menuju pemilu adalah lolos di KPU,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Yayasan Bakti Gerakan Rakyat