Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Relawan Nasional Anies Baswedan (DPP JARNAS ABW) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 01/SE-DPP/JARNAS-ABW/02/2026, per tanggal 2 Februari 2026.
Surat tersebut memuat pernyataan sikap dan agenda besar JARNAS ABW menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum JARNAS ABW, Lukman Hakim Hasan ini disebut merupakan hasil diskusi langsung dengan Anies.
Terdapat lima poin utama yang menjadi landasan pergerakan JARNAS ABW ke depan:
Baca juga: Sambangi Pasar Badung, Ketum Sahrin Maknai Lukisan ‘Melasti’ Sebagai Simbol Integritas Pemimpin
1. Sebagai simpul relawan Anies Baswedan, JARNAS tetap berdiri, berkembang, dan melakukan kegiatan-kegiatan kerelawanan yang langsung menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat kecil.
2. Untuk melaksanakan point 1 di atas, JARNAS terlibat aktif dalam menginisiasi dan melaksanakan social movement: AKSI BERSAMA.
3. Dalam melaksanakan point 2 di atas, JARNAS mengutamakan sinergi dan kolaborasi dengan generasi Z dan masyarakat kecil desa dan kota.
4 Melihat kemendesakan kebutuhan politik saat ini, JARNAS mendukung partai yang mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2029, yaitu PARTAI GERAKAN RAKYAT.
Baca juga: Nelayan di Bali Menjerit, Ketum Sahrin: Negara Harus Hadir Memberi Solusi Nyata
5. Terus memperluas dan merekrut relawan-relawan baru berbasis Rukun Tetangga (RT) sebagai garda pemantau pemilu dan demokrasi.
“Demikian surat edaran ini, agar menjadi arah dan panduan kita bersama,” berikut isi surat JARNAS ABW, dikutip Selasa (3/2/2026).
Melalui surat itu, pimpinan pusat JARNAS ABW berharap poin-poin di atas dapat disampaikan menjadi arah dan panduan bagi seluruh anggota jaringan relawan di berbagai tingkatan.


