Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan berkas legalitas partai politik (parpol) tingkat provinsi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Kantor Sekretariat DPP, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Ketua DPW Gerakan Rakyat Sultra, Asman Aras mengungkapkan pencapaian tersebut tidak diraih dengan mudah. Ia memaparkan bahwa dari 17 kabupaten dan kota di Sultra, terdapat delapan wilayah daratan dan sembilan wilayah kepulauan.
“Jadi jarak antara kecamatan, khususnya di daerah pulau ini, ini yang sangat jauh. Jadi memang sangat luar biasa kendalanya, tetapi teman-teman semangat yang luar biasa pula berjuang mulai dari bulan Januari,” ujar Asman.
Selain faktor geografis, dinamika internal berupa pergantian kepengurusan juga sempat terjadi demi mendapatkan figur yang berkomitmen penuh.
Baca juga: DPW Gerakan Rakyat Gorontalo Resmi Kantongi SKT Partai Politik dari Kanwil Kemenkum
“Kita Sultra ini gonta ganti kepengurusan, khususnya pada tingkat DPD. Kita lihat, kita sudah berikan SK, ternyata kita evaluasi satu bulan tidak ada aktivitas, terpaksa kita cari pengantinya. Begitu ada beberapa kebupaten terjadi seperti itu. Sampai kemudian kita menemukan orang yang tepat, orang yang betul-betul siap menjadi ketua DPD di daerah untuk betul-betul dengan ikhlas berjuang. Karena kita, istilahnya saya bilang kita ini mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh pengurus partai di Sulawesi Tenggara.
“Kami atas nama Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Rakyat mengucapkan selamat dan sukses kepada DPW Sulawesi Tenggara atas kerja kerasnya, kerja kompaknya, gotong royong siang malam tentunya, sehingga dapat menerima terbitnya surat keterangan terdaftar dari kantor wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara,” ucap Sahrin.
Lebih lanjut, Sahrin menegaskan bahwa SKT dari DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara segera ditindaklanjuti untuk proses kelengkapan pendaftaran tingkat nasional di Kementerian Hukum, Jakarta.
Baca juga: Kasus Pembakaran Santri di Lombok: Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
“Tentunya kami terima ini dan In Sya Allah menjadi bagian dari yang kami daftarkan pada kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia di Jakarta,” tuturnya.
“Sekali lagi penghormatan yang setinggi-tingginya buat seluruh pengurus, kader, anggota, DPW, DPD, DPC dan tentunya masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah mendukung verifikasi dari Kanwil Kemenkum dan juga terbitnya skt ini, sekali lagi selamat dan sukses untuk DPW Sulawesi Tenggara,” tutup Sahrin.

