DPW Gerakan Rakyat Gorontalo Resmi Kantongi SKT Partai Politik dari Kanwil Kemenkum

July 17, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Gorontalo resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) partai politik tingkat provinsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Kabupaten Bone Bolango, Kamis (16/7/2026).

Ketua DPW PGR Gorontalo, Anis Naki mengungkapkan bahwa sejak tahap verifikasi awal hingga penerbitan SKT, seluruh pengurus terus berkomitmen mengikuti arahan dan prosedur dari pihak Kanwil Kemenkum.

“Dalam penerbitan SKT PGR, baik yang duluan terbit dan yang belakangan In Sya Allah pasti ada hikmahnya,” ujar Anis.

Baca juga: Kasus Pembakaran Santri di Lombok: Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Meski mengakui ada dinamika dan hambatan, visi besar partai menjadi bahan bakar utama bagi para pengurus untuk tetap bertahan menuntaskan proses administrasi tersebut.

“Dan itu dialami DPW PGR Gorontalo yang dari awal verifikasi hingga terbit SKT terus mengikuti arahan Kanwil Kemenkum meski diakui kami hampir putus asa tapi demi PGR yang berjuang demi rakyat maka Alhamdulillah SKT tersebut terbit juga hari kamis tanggal 16 juli 2026 diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum,” jelasnya.

Usai mengantongi SKT, DPW PGR Gorontalo pun langsung fokus pada agenda-agenda strategis ke depan. Anis menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan untuk merapatkan barisan guna menyongsong target politik tahun 2029 mendatang.

“Untuk itu kepada teman-teman semua mari kita songsong hari-hari ke depan yakni hari-hari kemenangan rakyat dan kemenangan kita semua untuk terpilihnya calon presiden kita bapak Anies Rasyid Baswedan,” tutup Anis.

Baca juga: Resmi Terdaftar, DPW Gerakan Rakyat Sultra Terima SKT Partai Politik dari Kanwil Kemenkum

Hingga kini sudah 34 provinsi mengantongi SKT, meliputi Jawa Barat, NTB, NTT, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, DKI Jakarta, Lampung, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Riau, Yogyakarta.

Kemudian Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Bengkulu, Papua Selatan, Papua Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Papua, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Yayasan Bakti Gerakan Rakyat