Gerakan Rakyat Kalteng Sambangi Kesbangpol Gunung Mas Guna Lengkapi Syarat Administrasi Partai

June 11, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerakan Rakyat (DPW PGR) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus bergerak melengkapi persyaratan administrasi keberadaan partai di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Kali ini, Kabupaten Gunung Mas dipilih sebagai salah satu wilayah untuk memenuhi target kepengurusan yang diinstruksikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Kamis (11/6/2026). Langkah tersebut diambil demi memenuhi target 100 persen kepengurusan tingkat provinsi dan 75-80 persen untuk tingkat kabupaten/kota.

Luasnya wilayah Kalimantan Tengah  mencakup 14 kabupaten/kota serta jarak tempuh yang jauh tidak menjadi halangan bagi pengurus wilayah untuk melengkapi minimal 70 persen berdirinya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PGR di Kalteng.

Rencana pemenuhan berkas tersebut disampaikan langsung oleh Panwil Wilayah (Panwil) DPP PGR se-Kalimantan, Tri Bagus didampingi oleh Ketua DPW PGR Kalteng Ali Wardana serta Wakil Ketua Darmawanto, saat melangsungkan pertemuan dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas, Jonson Ahmad di Kuala Kurun.

Baca juga: ​Soroti Krisis Integritas Partai Politik, Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Harus Jadi Pembeda

Kepada Kaban Kesbangpol, Tri menjelaskan kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberitahukan keberadaan PGR Kalteng sekaligus membentuk struktur kepengurusan DPD PGR Kabupaten Gunung Mas. Langkah ini menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalteng.

“Tujuan dari kedatangan kami adalah selain memperat tali silaturahmi juga menyampaikan bahwa Partai Gerakan Rakyat saat ini sedang menyusun kepengurusan di berbagai daerah untuk mendapatkan keabshan dan persyaratan sebagai sebuah partai yang diakui keberadaannya,” ujar Tri Bagus.

Ia menambahkan bahwa verifikasi di tingkat daerah sangat krusial sebelum seluruh berkas diserahkan ke tingkat pusat untuk pendaftaran resmi partai politik.

“Kabupaten Gunung Mas adalah salah satu dari beberapa pilihan yang kita pilih untuk melengkapi persyaratan yang di minta oleh Kanwil Kemenkum Kalteng agar mendapatkan SKT yang akan diserahkan ke DPP Partai Gerakan Rakyat dan nantinya akan di daftarkan sebagai sebuah partai,” jelasnya.

Baca juga: Gerakan Rakyat Jawa Barat Resmi Serahkan Berkas Legalitas Partai Politik ke Pimpinan Pusat

Sementara itu, Jonson menyambut baik kehadiran Panwil DPP dan pengurus DPW PGR. Pihaknya memberikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan DPD PGR di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Kabupaten Gunung Mas merupakan hasil pemekaran wilayah Kabupaten Kapuas dan memiliki 12 Kecamatan dan 3 Dapil yang nantinya ke depan akan ada penambahan Dapil,” ucap Jonson.

Jonson pun berharap kehadiran Partai Gerakan Rakyat dapat membawa dampak positif bagi stabilitas keamanan di daerah. “Kita terima kedatangan pengurus Partai Gerakan Rakyat dan mari kita saling bersinergi serta bersama-sama menjaga kondisi aman dan tertib serta kondusif di Kalimantan Tengah pada umumnya dan pada khususnya di Gunung Mas,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat