Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Terdaftar di Kanwil Kemenkum, Ketua DPW: Hasil Ikhtiar yang Tidak Ringan

May 5, 20260

Gerakan Rakyat – Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Makassar, Selasa (5/5/2026).

Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda menyampaikan apresiasi atas rampungnya proses administrasi hasil dari kerja keras seluruh kader dalam membangun fondasi partai di wilayah Sulsel.

Dalam keterangannya, Asri secara khusus mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel atas profesionalisme yang ditunjukkan selama proses verifikasi berlangsung.

Baca juga: Dihadiri Ketum Sahrin, Gerakan Rakyat Sukses Gelar Donor Darah di Bekasi

“Alhamdulillah hari ini tanggal 5 Mei hari Selasa tahun 2026, surat keterangan terdaftar untuk Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan sudah terbit dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Kami mengapresiasi, mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Selatan atas fasilitasi, kerjasama dan komunikasi yang sangat baik dengan kami,” ujar Asri di Makassar, Selasa (5/5/2026).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa terbitnya surat keterangan dari Kanwil Kemenkumm tidak didapatkan dengan mudah. Menurutnya, proses pemenuhan syarat administratif dan faktual menuntut dedikasi tinggi dari seluruh tim.

“Ini adalah hasil dari ikhtiar yang tidak ringan, mempersiapkan dan membangun struktur dan jejaring partai di satu provinsi,” jelasnya.

Baca juga: Perkuat Solidaritas, Jajaran Gerakan Rakyat Kuningan Kunjungi Bendahara DPD Pasca Operasi

Dengan resminya status hukum partai di tingkat provinsi, Asri berharap momentum ini menjadi pijakan awal bagi pergerakan politik secara lebih luas demi kemajuan Indonesia di masa depan.

“Semoga ini menjadi awal untuk perubahan bangsa yang lebih baik. HURA (Hanya untuk Rakyat),” pungkas Asri.

DPW Gerakan Sulsel telah memenuhi sejumlah persyaratan meliputi struktrur organisasi dengan rincian 18 kabupaten/kota, dan 118 kecamatan se-Sulawesi Selatan. Selain itu, keberadaan kantor sekretariat, serta keterangan domisili dari pemerintah daerah (pemda).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat