Gerakan Rakyat – Gerakan Rakyat mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Juru Bicara (Jubir) Gerakan Rakyat, Sarifadilah Aziz atau biasa disapa Sarai menilai keterlibatan tokoh masyarakat sipil kredibel dalam tim tersebut sangat krusial untuk menjamin independensi penyelidikan.
“Sebaiknya kasus itu di usut oleh TGPF yang dibentuk oleh presiden dan diisi oleh tokoh masyarakat sipil kredibel dan ada juga unsur dari polisi dan militernya dengan kewenangan yang luas agar kasusnya bisa di usut tuntas sampai pada dalang tertinggi pemberi komando, bukan hanya pelaku lapangan, apalagi versi polisi dan TNI berbeda temuannya,” ujar Sarai lewat pernyataannya, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: Gerakan Rakyat Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian dari Lebanon Buntut Gugurnya 3 Prajurit TNI
Sarai juga mempertanyakan keterlibatan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang dinilai terlalu cepat mengidentifikasi pelaku tanpa adanya penugasan resmi sejak awal. Seperti diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Imam Imanuddin melaporkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Puspom TNI.
“Sejak awal ditemukannya pelaku oleh Puspom TNI yang begitu cepat padahal Puspom tidak mendapat penugasan untuk itu. Menyerahkannya pada Puspom penyelesaiannya tidak akan tuntas sampai dalang tertinggi, bisa jadi hanya berhenti sampai pada pelaku lapangan untuk sekedar memuaskan publik, lips service saja,” tegasnya.
Kekhawatiran akan adanya rantai komando secara sistematis semakin menguat setelah munculnya laporan intimidasi terhadap Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat (Badko HMI Jabar), Siti Nurhayati Barsasmy, dan Ketua Badko HMI Sumatera Utara (Sumut), Yusril Mahendra. Mereka mengaku mendapat ancaman melalui pesan WhatsApp usai merespons kasus Andrie.
“Keanehan lainnya walaupun pihak TNI telah menemukan pelakunya tapi justru ada teror baru lagi terhadap Ketua Badko HMI Sumut karena dia bersuara kritis membela Andrie Yunus, itu menunjukan bahwa teror itu terorganisir, sistematis dan rantai komandonya jelas,” ungkap Sarai melanjutkan.
Baca juga: Anies Kecam Keras Serangan Israel Tewaskan Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon
Menurut Sarai, rentetan peristiwa penyiraman air keras kepada aktivis sebagai bentuk intimidasi negara terhadap kebebasan sipil. Terlebih, penggunaan pasal penganiayaan terhadap empat tersangka tidaklah cukup mencerminkan realitas ancaman.
“Selalu kita tekankan kalau kejadian kayak gini menunjukkan adanya state terrorism, di mana entitas negara menggunakan instrumen kekerasan untuk membungkam menakuti dan mengancam kebebasan dan hak-hak sipil. Ini nantinya bakal jadi racun buat demokrasi, termasuk tersangka hanya dikenakan pasal penganiayaan sementara sebenarnya kita semua tau ini lebih niatnya dari menganiaya, ini tindakan percobaan pembunuhan. Bukan cuma pembunuhan Andrie, tapi juga pembunuhan demokrasi,” pungkasnya.


