DPW Gerakan Rakyat Bali Resmi Kantongi SKT Partai Politik dari Kanwil Kemenkum

July 27, 20260

Gerakan Rakyat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) partai politik kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Bali, Rabu (22/7/2026).

Penyerahan dokumen tersebut menjadi wujud penguatan komitmen Kemenkum Bali dalam memberikan pelayanan administrasi hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum RI Usai Lengkapi Berkas di 38 Provinsi

Kegiatan penyerahan sendiri dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Eem Nurmanah didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana kepada Ketua DPW PGR Bali I Gede Oka Suanda Yudara beserta Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PGR Kota Denpasar I, Made Adi Dharma Putra.

Jajaran pengurus DPW Gerakan Rakyat Bali di Kanwil Kemenkum, Kamis (23/7/2026). (Dok. Kanwil Kemenkum Bali)

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem menyampaikan bahwa penerbitan dan penyerahan SKT merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pelayanan publik di bidang administrasi hukum.

“Penerbitan dan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pelayanan administrasi hukum yang kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Eem dikutip dari website Kanwil Kemenkum Bali, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Tuntas Verifikasi di 38 Provinsi, Partai Gerakan Rakyat Siap Mendaftar Resmi ke Kemenkum RI

“Kami berharap SKT yang telah diterbitkan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya menjelaskan.

Eem juga mengingatkan kepemilikan SKT bukan sekadar bentuk pengakuan administratif formal terhadap keberadaan sebuah partai politik di tengah masyarakat, melainkan membawa konsekuensi penting bagi pengurus dan anggota untuk senantiasa menjaga tertib administrasi serta memenuhi kewajiban administratif lainnya sesuai peraturan berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Yayasan Bakti Gerakan Rakyat