Gerakan Rakyat – Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menjelaskan landasan filosofis dan organisatoris di balik dukungan penuh gerakannya terhadap Anies Baswedan. Selain faktor ideologis, Gerakan Rakyat secara resmi telah menetapkan Anies sebagai anggota kehormatan dengan nomor keanggotaan perdana.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama membangun kekuatan politik agar mampu terlibat dalam pengambilan keputusan negara demi membawa perubahan nyata pada dua aspek fundamental, sistem dan kepemimpinan.
Menurutnya, perubahan negara harus menyasar dua titik utama, yakni perbaikan sistem melalui perundang-undangan dan kehadiran sosok pemimpin yang tepat.
Baca juga: Tolak Mahar Politik, Ketum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid Kedepankan Meritokrasi
“Karena ada dua hal, yang pertama ada pada sistem, yang kedua kan ada pada pemimpin. Pemimpin ini kan orang. Sistem ini kan banyak hal, mulai dari perundang-undangan dan segala macamnya,” ujar Sahrin saat menghadiri podcast YouTube @BangSyukurMandar, dikutip Jumat, (26/3/2026).
Sahrin tidak menampik bahwa pihaknya telah “mengunci” nama Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung. Ia pun memaparkan empat alasan utama terkait dengan keputusan tersebut, meliputi faktor historis, lokomotif perubahan, kekuatan gagasan, dan simbol inspirasi.
“Kenapa sudah mengunci bahwa calon presiden yang akan diusung oleh partai ini adalah Mas Anies, karena secara historis kekuatan gerakan rakyat ini lahir dari kelompok-kelompok kerelawan saat itu memperjuangkan Mas Anies sebagai calon presiden,” jelasnya
“Bahwa kita menganggap selama ini yang menjadi lokomotif perubahan itu adalah Mas Anies. Yang ketiga, apa yang menjadi pikiran, gagasan, ide-ide yang diusung oleh Mas Anies itu menginspirasi kita,” lanjut Sahrin menjelaskan.
Baca juga: Ketum Sahrin Ungkap Terbentuknya Partai Gerakan Rakyat: Dari Relawan Organik Menjadi Entitas Politik
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan inspirasinya, Gerakan Rakyat menyematkan status anggota kehormatan kepada Anies Baswedan dengan nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) 001. Sahrin menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara anggota biasa dan anggota kehormatan dalam struktur organisasi.
Jika anggota biasa terikat oleh kewajiban organisatoris dan instruksi struktur, maka status Anies lebih bersifat ikatan moral yang mendalam.
“Kalau anggota biasa kan memiliki kewajiban-kewajiban organisasi. Kalau kehormatan kan karena ada jasanya. Jadi dia sekadar kehormatan ya anggota kehormatan,” ungkap Sahrin.


