Gerakan Rakyat Kabupaten Malang Targetkan Pembentukan Pengurus di 33 Kecamatan Rampung Pasca Lebaran

March 13, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), terus memacu penguatan struktur organisasi di tingkat akar rumput.

Mengingat luasnya wilayah geografis yang mencakup 33 kecamatan, pengurus menargetkan seluruh pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) selesai setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H mendatang.

Hingga kini, Gerakan Rakyat telah berhasil membentuk kepengurusan di 21 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 kecamatan telah merampungkan kelengkapan berkas administrasi.

Baca juga: Gerakan Rakyat Lamongan Soroti Infrastruktur Jalan yang Rusak di Enam Kecamatan

Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Malang, Anny Herawati menyatakan bahwa capaian ini telah memenuhi target minimal yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

“Alhamdulillah, target dari DPW sudah bisa kita cukupi. 50 persen plus 1. Saat ini berkas yang sudah lengkap ada 17 kecamatan,” ujar Anny, mengutip KBA News, Jumat (13/3/2026).

Pasca-Lebaran, DPD direncanakan akan kembali bergerak secara intensif untuk menyisir wilayah yang belum terjangkau. Agenda terdekat mencakup kunjungan ke empat wilayah strategis, yakni Kecamatan Ngantang, Karangploso, Kepanjen, dan Ngajum.

“Target kami setelah Lebaran akan kembali bergerak di kecamatan,” ungkapnya.

Baca juga: Gerakan Rakyat Lampung Perkuat Solidaritas Kader Melalui Penyaluran Zakat Maal

Selain untuk penguatan internal, momentum “sambang kecamatan” ini juga dimanfaatkan sebagai sarana menyerap aspirasi warga serta menjaga soliditas antar pengurus.

“Selain silaturahmi, momentum sambang kecamatan ini kami gunakan untuk koordinasi dan konsolidasi internal,” jelas Anny.

“Dengan sambang kecamatan, DPC juga merasa diperhatikan, kami rangkul teman-teman DPC semaksimal mungkin. Sehingga, roda organisasi bisa berjalan,” tambahnya.

Baca juga: Gerakan Rakyat Nabire Resmi Daftar ke Kesbangpol, Usung Program Kerakyatan

Terkait aspek legalitas, Gerakan Rakyat Kabupaten Malang telah resmi mengantongi surat keterangan terdaftar dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Malang. 

Dokumen itu menjadi langkah krusial untuk proses verifikasi di tingkat yang lebih tinggi, sehingga pihak DPD segera menindaklanjuti keluarnya surat dengan mengirimkan berkas fisik ke pengurus tingkat provinsi.

“Alhamdulillah, surat keterangan terdaftar di Bakesbangpol Pemkab Malang sudah keluar. Kami segera merampungkan berkas untuk persyaratan pendaftaran ke Kementerian Hukum yang dikoordinasikan DPW dan DPP Partai Gerakan Rakyat,” tutur Anny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat