Gerakan Rakyat – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan kritik tajam terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP), sebuah lembaga perdamaian internasional yang dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Anies menilai keikutsertaan tersebut berpotensi mencederai prinsip politik luar negeri Indonesia Bebas Aktif. Ia mengingatkan bahwa Tanah Air memiliki mandat konstitusional dalam Pembukaan Undang-Undang (UUD) 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Lebih lanjut, dalam pernyataannya di Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Anies menyoroti kontradiksi antara misi perdamaian dewan tersebut dengan tindakan militer AS-Israel ke Iran.
“Board of Peace memang tertulis menjanjikan perdamaian, namun ketuanya yaitu Presiden Trump justru baru saja memerintahkan serangan militer ke Iran bersama Israel. Tanpa mandat PBB, tanpa ancaman nyata, dan di tengah negosiasi yang justru menunjukkan kemajuan, dan dengan level korban sampai ke kepala negara,” ujar Anies, dikutip Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Gerakan Rakyat Surabaya Beri Apresiasi Santri Tahfidz yang Makmurkan Masjid Selama Ramadan
Ia mempertanyakan bagaimana sebuah dewan perdamaian tetap berjalan normal saat pendirinya diduga melanggar hukum internasional secara terbuka. “Apakah ini benar-benar jalan untuk perdamaian yang adil atau kita sedang ikut melegitimasi ketidakadilan yang selama ini kita kecam?” jelasnya.
Anies menekankan bahwa prinsip politik Bebas Aktif bukan berarti Indonesia harus hadir di setiap meja diplomasi, melainkan harus selektif memilih forum yang sejalan dengan prinsip kedaulatan dan hukum internasional.
Ia mendorong pemerintah untuk menggunakan momentum serangan terhadap Iran sebagai alasan untuk menarik diri dari keanggotaan tersebut.
“Maka kita bisa gunakan momentum serangan ke Iran ini untuk keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas, maaf, Indonesia tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata pada pelanggaran hukum internasional oleh pendirinya sendiri,” tutur Anies.
Baca juga: Tim BAGANA Gerakan Rakyat Dampingi Arshaka, Balita Penderita Jantung Bocor di Bogor
Oleh karena itu, Anies pun mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk merenungkan kembali posisi Indonesia di panggung global. Ia menegaskan bahwa keluar dari dewan tersebut bukanlah tindakan anti-perdamaian, melainkan bentuk kesetiaan pada nurani bangsa.
“Apakah kita rela menukar warisan The Spirit of Bandung dengan simbol keikutsertaan di sebuah dewan perdamaian yang bahkan tak sanggup menyandang namanya sendiri? Kita perlu pikirkan secara serius,” pungkasnya.


