Peringati HUT Ke-1 Gerakan Rakyat, Muda Bergerak Gelar Aksi Tanam Pohon di Ciliwung

March 4, 20260

Gerakan Rakyat – Organisasi sayap Muda Bergerak memperingati satu tahun berdirinya Gerakan Rakyat dengan menggelar aksi penanaman pohon di Padepokan Ciliwung, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (28/2/2026). 

Mengusung tema “Muda Bersuara, Bumi Terjaga: 1 Tahun Gerakan Rakyat Bersama Muda Bergerak”, kegiatan tersebut bertujuan mendorong isu lingkungan menjadi prioritas dalam kebijakan publik.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid dalam sambutannya menekankan aksi lingkungan ini harus memberikan dampak jangka panjang terhadap regulasi pemerintah.

“Kami ingin gerakan menanam pohon ini tidak hanya menjadi gerakan biasa, tetapi juga menjadi dorongan agar isu lingkungan masuk dalam kebijakan publik secara konkret,” ujar Sahrin.

Baca juga: Satu Tahun Berkiprah, Gerakan Rakyat Sulut Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Selain menanam pohon, rangkaian acara juga diisi oleh aksi sisir sungai dengan membersihkan area aliran sungai Ciliwung. Kemudian dilanjutkan diskusi ekologis mengenai persoalan lingkungan Jakarta bersama pakar.

Dalam sesi diskusi, Muhammad Aminullah dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta menyoroti krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) di ibu kota. Ia menilai pemerintah lebih memprioritaskan investasi dibanding keberlanjutan lahan.

“Penurunan ruang terbuka hijau tidak bisa dilepaskan dari masuknya kepentingan investasi yang menyebabkan banyak alih fungsi lahan di Jakarta,” ungkap Aminullah.

Ia juga menambahkan bahwa distribusi RTH untuk sekarang tidak merata dan pemerintah cenderung hanya mengejar target kuantitas tanpa mempertimbangkan fungsi ekologis sebenarnya.

Baca juga: Gerakan Rakyat Kota Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi Figur Anies Baswedan

Senada dengan hal itu, Ketua Kelompok Tani Hutan Laksaru, Reza mengingatkan bahwa akses terhadap area hijau merupakan hak dasar setiap masyarakat. Ia mengkritik fenomena “betonisasi” yang masif akibat pendekatan pembangunan berbasis proyek.

“RTH adalah hak warga. Ketika ruang kosong tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lingkungan dan masyarakat, warga berhak mempertanyakan kebijakan tersebut,” kata Reza.

Melalui peringatan satu tahun Gerakan Rakyat, Muda Bergerak berharap momentum aksi dapat memperkuat advokasi kebijakan lingkungan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat