Gerakan Rakyat Apresiasi Keputusan Menteri ESDM soal Wajibkan Tambang Pakai Jasa Lokal
Berita TerkiniSeptember 29, 2026
Gerakan Rakyat – Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 dari Menteri Bahlil Lahadalia. Aturan tersebut mewajibkan korporasi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menggunakan perusahaan jasa pertambangan lokal. “Selama berpuluh-puluh tahun, kekayaan alam di...












