Gerakan Rakyat Apresiasi Keputusan Menteri ESDM soal Wajibkan Tambang Pakai Jasa Lokal

Gerakan Rakyat – Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 dari Menteri Bahlil Lahadalia. Aturan tersebut mewajibkan korporasi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menggunakan perusahaan jasa pertambangan lokal. “Selama berpuluh-puluh tahun, kekayaan alam di...

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Yayasan Bakti Gerakan Rakyat