Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Papua Selatan secara resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) partai politik tingkat provinsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Kota Jayapura, Kamis (18/6/2026).
Sekretaris Wilayah Gerakan Rakyat Papua Selatan, Muhamad Daldiri menyampaikan rasa syukur secara mendalam atas terbitnya dokumen resmi tersebut. “SKT Kemenkum provinsi telah diterima, sebagai bentuk kelengkapan administrasi Partai Gerakan Rakyat Papua Selatan,” ujar Daldiri, Jumat (19/6/2026).
Daldiri memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang telah mengawal proses administrasi hingga tuntas. Menurutnya, keberhasilan dalam memperoleh SKT tidak lepas dari kerja keras dan militansi para pengurus di tingkat daerah.
Baca juga: Gerakan Rakyat Bengkulu Kantongi SKT Kemenkum, Ketua DPW: Hasil Kerja Keras Kita Semua
“Terimakasih sedalam-dalamnya kepada seluruh pengurus DPD dan DPC yang telah berupaya secara maksimal baik dalam proses pengurusan maupun revisi-revisi yang sempat dilakukan beberapa kali,” ungkapnya.
Selain kepada internal partai, Daldiri juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Kanwil Kemenkum Provinsi Papua karena telah memberikan kepercayaan serta merampungkan proses verifikasi administrasi.
“Seterusnya terimakasih juga kepada segenap jajaran Kanwil Kemenkum Provinsi Papua yang telah mempercayai dan menerbitkan SKT untuk Partai Gerakan Rakyat Papua Selatan,” jelas Daldiri.
Baca juga: Gerakan Rakyat Kepri Resmi Kantongi SKT, Ketua DPW Apresiasi Pelayanan Kanwil Kemenkum
Gerakan Rakyat sendiri menargetkan penyelesaian SKT Kanwil Kemenkum di 38 provinsi dalam waktu dekat, guna memantapkan langkah menuju legalitas badan hukum partai politik di Kementerian Hukum (Kemenkum).
Hingga kini sudah 24 provinsi mengantongi SKT, meliputi Jawa Barat, NTB, NTT, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, DKI Jakarta, Lampung, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Riau, Yogyakarta, Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Papua Selatan.

