Pecah Telur di Jawa, Gerakan Rakyat Banten Resmi Serahkan Berkas Verifikasi Partai ke DPP

May 9, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Banten secara resmi menyerahkan berkas administrasi lengkap partai politik kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Kantor Sekretariat DPP, Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/5/2026).

Penyerahan tersebut menandai keberhasilan pertama simpul kekuatan partai di Pulau Jawa dalam menyelesaikan fase legalitas di tingkat wilayah, serta menjadikan Banten sebagai provinsi keenam menyerahkan berkas ke pusat.

Ketua DPW Gerakan Rakyat Banten, Khairuzzama Aeng mengungkapkan bahwa perolehan SKT melalui proses secara dinamis dan ketat. Ia mengungkapan dokumen persyaratan sebenarnya telah rampung sejak 26 Februari 2026, namun harus melewati tahapan verifikasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten di Serang, yang melibatkan ratusan pengurus.

“Untuk memperoleh surat keterangan terdaftar dari kanwil ini, untuk Provinsi Banten itu ternyata tidak mudah. Perlu saya sampaikan bahwa sebetulnya, persyaratan yang kami kumpulkan di Provinsi Banten tanggal 26 Februari itu sudah rampung seluruhnya,” ujar Aeng.

Baca juga: Sahrin Hamid Beberkan 3 Strategi Konsolidasi Kemenangan untuk Gerakan Rakyat Kalsel

“Untuk memperoleh SKT itu kita melibatkan lebih dari 300 orang. Karena apa? Karena semua pengurus DPD, DPC itu hadir di tempat verifikasi,” tambahnya menjelaskan.

Meski sempat menghadapi kendala pada 4 DPC di Kabupaten Serang saat proses verifikasi, DPW Banten berhasil melakukan perbaikan hingga akhirnya dinyatakan lolos 100 persen.

“Provinsi Banten itu bukan partai omong-omong. Pengurus kita bukan omong-omong, ada semua. Dan perlu kami sampaikan, nanti pada saat pendaftaran ke KPU, seluruhnya, baik DPD maupun DPC, kami akan daftarkan 100 persen,” ucap Aeng.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menyambut baik penyerahan berkas dari DPW Banten. Ia menegaskan bahwa SKT Banten merupakan “pecah telur” untuk wilayah Jawa dan menjadi bukti otentik bahwa PGR dibangun secara mandiri oleh masyarakat.

Baca juga: Sahrin Hamid Beberkan 3 Strategi Konsolidasi Kemenangan untuk Gerakan Rakyat Kalsel

“Di balik selembar kertas itu ada kerja keras, ada perjuangan, ada pengorbanan, ada ketelitian, ada gotong royong. Gerakan rakyat bukan lahir dari elit-elit borjuis. Gerakan rakyat bukan lahir dari menara gading oligarki. Gerakan rakyat bukan lahir dari meja makan dinasti keluarga politik, tapi memang gerakan rakyat betul-betul lahir dari keringat dan perjuangan rakyat,” kata Sahrin.

Mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, Sahrin menginstruksikan seluruh jajaran di Banten untuk segera beralih dari fase legalitas ke fase konsolidasi pemenangan. Fokus utama yakni, keterlibatan generasi muda sebagai motor penggerak struktural partai.

“Partai Gerakan Rakyat harus dilihat tidak hanya sekadar sebagai partainya rakyat biasa, tapi partai Gerakan Rakyat harus dilihat sebagai partainya anak muda. Anak-anak muda harus dibuka ruangnya. Jadikan anak-anak muda sebagai pimpinan-pimpinan di dewan pimpinan,” tutur Sahrin.

Hingga kini, tercatat sudah 12 provinsi telah mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol, di antaranya Jawa Barat, NTB, NTT, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, dan DKI Jakarta. Gerakan Rakyat sendiri menargetkan penyelesaian SKT Kanwil di 38 provinsi dalam waktu dekat guna memantapkan langkah menuju legalitas badan hukum partai politik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat