Gerakan Rakyat Tolak Usulan Pilkada Melalui DPRD: Hak Pilih Tak Bisa Diganti Efisiensi

December 22, 20250

Gerakan Rakyat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menyatakan penolakan tegas terhadap usulan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan ini merespons wacana yang digulirkan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) baru-baru ini.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menegaskan bahwa besarnya ongkos politik tidak boleh dijadikan alasan untuk memangkas hak demokrasi rakyat dalam memilih pemimpin secara langsung. Menurutnya, alasan efisiensi ekonomi tidak sebanding dengan nilai kedaulatan warga negara.

Apa yang menjadi hak rakyat untuk memilih pemimpin ini tidak bisa diambil dengan alasan ekonomis, dengan alasan efisiensi,” ujar Ketum Sahrin di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Baca juga: Viral! Netizen Ini Kembali Menemukan Harapan Melalui Gerakan Rakyat

Ketum menambahkan, saat ini tengah terjadi krisis kepercayaan publik terhadap para wakil rakyat di parlemen. Kondisi ini dinilai menjadi alasan kuat mengapa hak pilih tidak boleh didelegasikan kepada DPRD.

Ketika ada krisis kepercayaan terhadap wakil, tentunya belum saatnya kewenangan untuk pemilihan-pemilihan itu (diwakilkan). Itu adalah hak rakyat yang pada saat ini tidak boleh diwakilkan oleh mekanisme apa pun,” jelasnya.

Wacana Pilkada tidak langsung ini kembali mengemuka setelah Partai Golkar menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) I tahun 2025 pada Sabtu (20/12/2025), dengan mengusulkan agar kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil kajian internal selama satu tahun. Tujuan utamanya adalah untuk menekan biaya politik tinggi yang selama ini dibebankan kepada pasangan calon.

Baca juga: DPD Gerakan Rakyat Pessel Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Batang Kapas

Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12/2025).

Meski menjadi keputusan resmi partai, Bahlil mengakui adanya perdebatan di internal pengurus terkait usulan ini. Ia menyebutkan bahwa tidak semua pihak di Golkar sepakat, mengingat adanya opsi-opsi lain yang juga dipertimbangkan untuk mengurangi pemborosan biaya Pilkada tanpa harus mengubah sistem pemilihan langsung secara total.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat