Peringati Hari Bahasa Isyarat, Gerakan Rakyat Soroti Keadilan Akses Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas

September 25, 20260

Gerakan Rakyat – Guna memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional pada 23 September, Gerakan Rakyat menggelar diskusi publik dengan tema pembahasan “Keadilan Akses: Birokrasi Peka Isyarat dan Pelayanan Tanpa Hambatan” di kantor sekretariat DPP, Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026) kemarin. 

Diskusi tersebut menghadiri tiga narasumber, di antaranya Koordinator Ruang Isyarat – PT Pusat Tuli Indonesia, Rieka Aprilia H, Representatif Radikal Studio, Muhammad Kautsar, dan Co-Founder Ragam Wajah Lara sekaligus Komunitas Disabilitas Universitas Indonesia (UI), Raissa Fatikha.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid dalam sambutannya mempertanyakan kesiapan negara maupun pemerintah dalam sisi pelayanan publik bagi warga yang memiliki hambatan komunikasi.

“Kita membayangkan bila ada anak muda misalnya yang harus datang ke rumah sakit, ke kantor kecamatan atau kelurahan untuk mengurus administrasinya misalnya, dia punya hambatan komunikasi. Sementara Ketika datang ke rumah sakit ataupun kantor kecamatan tidak ada yang bisa berkomunikasi dengan Bahasa isyarat,” ujar Sahrin.

Baca juga: Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Partai Gerakan Rakyat Grobogan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Dempel

“Pertanyaannya, apakah rakyat ini harus menyesuaikan dengan negara, atau negara yang harus menyesuaikan dengan rakyatnya? Nah, di sinilah pentingnya (Ormas) Gerakan Rakyat maupun Partai Gerakan Rakyat ikut mendiskusikan hal ini,” tambahnya.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid. (Dok. Humas DPP Gerakan Rakyat)

Sahrin menekankan pentingnya keadilan akses dan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan. “Yang pertama adalah tadi, tema kita pada hari ini keadilan akses. Bagaimana agar semua warga negara dengan berbagai macam kondisi memiliki keadilan yang sama, memiliki hak yang sama, karena setiap warga negara mempunyai kesamaan kedudukan di dalam memperoleh pelayanan pemerintahan,” jelas Sahrin.

Ia pun menegaskan komitmen Gerakan Rakyat jika nantinya dipercaya menjadi salah satu pemegang kendali pemerintahan di masa mendatang. “Dengan mengisi pemerintahan, maka tentunya kita akan menghadirkan semua juru bicara bahasa isyarat ini di kantor-kantor pelayanan publik,” tuturnya.

Koordinator Ruang Isyarat – PT Pusat Tuli Indonesia, Rieka Aprilia. (Dok. Humas DPP Gerakan Rakyat)

Memasuki sesi diskusi, Rieka mengapresiasi perhatian dari Gerakan Rakyat dan menyampaikan dukungan untuk membuka ruang berekspresi bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Gelar Rapat Bulanan, Perempuan Bergerak Dorong Legalitas Organisasi dan Pembentukan DPW

“Ingat ya tadi ini dari teman-teman Gerakan Rakyat khususnya, aku minta tolong dukungannya bersama. Jadi jangan disembunyikan dan jangan malu. Kita harus terbuka. Kadang ini masalahnya dari hati kita, empatinya belum ada untuk menghadapi disabilitas, atau belum siap untuk ramah disabilitas karena masih banyak diskriminasi. Nah, aku harap nanti Bapak/Ibu sekalian bisa mendukung disabilitas ini. Seperti di kantor, di lembaga pemerintah, semoga bisa memberikan layanan dalam bahasa isyarat,” ungkap Rieka.

Perwakilan Radikal Studio, Muhammad Kautsar. (Dok. Humas DPP Gerakan Rakyat)

Sementara itu, Kautsar menyoroti pentingnya aksesibilitas digital pada domain publik dan pemerintah, serta perlunya advokasi kebijakan struktural.

“Akses publik itu adalah website pemerintah ya, di mana semua warga itu harusnya punya akses yang pas dan bisa dapat informasi yang tepat juga buat teman-teman tuli. Dan dari Radikal ini sudah pernah ada riset ya terkait website pemerintah dan saat diaudit aksesibilitasnya itu bisa bilang tidak ada yang melewati skor yang baik. Jadi, website pemerintah itu tidak accessible. Padahal aksesibilitas adalah hak warga negara Indonesia,” tegas Kautsar.

Co-Founder Ragam Wajah Lara & Komunitas Disabilitas Universitas Indonesia (UI), Raissa Fatikha. (Dok. Humas DPP Gerakan Rakyat)

Di sisi lain, Raissa menyampaikan terkait pentingnya penerapan meaningful participation dalam merancang fasilitas publik. Menurutnya, setiap pengambilan keputusan, penyediaan fasilitas, hingga perancangan regulasi wajib melibatkan penyandang disabilitas secara aktif dan substantif.

Baca juga: Konsolidasi di Bekasi Utara, Gerakan Rakyat Serahkan SK Kepengurusan Tingkat Kelurahan dan Sayap Pemuda

“Ketika layanan publik dan pembuat kebijakan tidak melibatkan perspektif disabilitas secara utuh, muncul apa yang disebut anticipated stigma. Penyandang disabilitas kerap merasa takut dan mempertanyakan haknya sendiri, bahkan sebelum diskriminasi itu terjadi,” pungkas Raissa.

Ketiga narasumber sepakat menyoroti implementasi hak-hak disabilitas. Meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemenuhan hak atas informasi dan komunikasi, khususnya bahasa isyarat dinilai masih menghadapi berbagai hambatan di lapangan.

Para pimpinan Gerakan Rakyat dan hadirin saat belajar bahasa isyarat bersama teman Tuli. (Dok. Humas DPP Gerakan Rakyat)

Suasana di akhir kegiatan berlangsung semakin interaktif saat para pimpinan dan hadirin diajak belajar bahasa isyarat bersama teman Tuli. Seluruh peserta kegiatan secara antusias memperagakan bahasa isyarat untuk slogan Gerakan Rakyat, “Gerakan… Rakyat… HURA!”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Yayasan Bakti Gerakan Rakyat