DPW Gerakan Rakyat Kepulauan Riau Resmi Daftarkan Syarat Administrasi ke Kanwil Kemenkum

April 21, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengajukan syarat administrasi partai ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) setempat untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT), pada Senin, (20/4/2026) kemarin.

Ketua DPW Gerakan Rakyat Kepri, Sihabuddin Arfi menyatakan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bukti keseriusan pengurus dalam memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan.

“Ini merupakan hasil komitmen partai dalam melengkapi legalitas syarat administratif. Kami yakin dan optimis proses verifikasi akan berjalan sesuai harapan,” ujar Sihabuddin, Selasa (21/4/2026).

Sihabuddin juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat daerah hingga cabang. Mengingat geografis Kepulauan Riau yang didominasi lautan, proses pemenuhan syarat administratif diakui memiliki tantangan tersendiri.

Baca juga: Hadiri Halal Bihalal di Cakung, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jaktim Tegaskan Soliditas Menuju Partai Politik

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD dan DPC di Kepulauan Riau yang telah berupaya menjangkau berbagai pulau-pulau di kabupaten masing-masing dalam upaya membentuk struktur sampai ke tingkat kecamatan dan melengkapi persyaratan,” jelasnya.

“Terima kasih juga untuk seluruh masyarakat Kepulauan Riau telah rela berkorban dan berupaya dalam mendapat syarat-syarat administrasi partai gerakan rakyat,” tambah Sihabuddin.

Senada dengan Ketua DPW, Sekretaris DPW Gerakan Rakyat Kepri, Ilham Wahyudi merincikan capaian progres struktur partai di Kepulauan Riau, dengan kesiapan struktur di tingkat DPW telah mencapai 100 persen.

Sementara untuk tingkat DPD, sebanyak 5 dari target 6 daerah telah resmi mengantongi SKT dari Kesbangpol. Kemudian, pihak DPW tengah fokus merampungkan sisa pembentukan di tingkat kecamatan (DPC).

Baca juga: Gerakan Rakyat Jambi Resmi Serahkan Dokumen Persyaratan Administrasi, Ketum Sahrin: Tuntas 100 Persen!

“Pada tingkat DPC per hari ini 21 April 2026, kita sedang berupaya membentuk sisa 5 DPC untuk melengkapi 100 persen kelengkapan administrasi pada tingkat DPC, walaupun kami di Kepulauan Riau memiliki keterbatasan jarak karena di beberapa kabupaten memiliki pulau-pulau yang jaraknya cukup jauh dengan akses yang juga terbatas, karena tidak tiap hari dilewati baik oleh kapal antar pulau atau pun tol laut,” tutur Ilham.

Meski dihadapkan kendala aksesibilitas dan transportasi antar pulau, DPW Gerakan Rakyat Kepulauan Riau optimistis antusiasme masyarakat terhadap gagasan perubahan akan menjadi motor penggerak utama partai ke depan.

“Namun kita berharap dengan tingkat keinginan masyarakat akan perubahan menjadikan partai gerakan rakyat sebagai wadah aspirasi baru yang dapat dipercaya mewujudkan perubahan tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat