Kanwil Kemenkum Terbitkan Surat Keterangan Kepengurusan Gerakan Rakyat NTT

April 2, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Rakyat Nusa Tenggara Timur (DPW GR NTT) menerima kabar baik terkait legalitas kepengurusan di tingkat wilayah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTT secara resmi telah menerbitkan surat keterangan (SK) untuk kepengurusan Gerakan Rakyat Provinsi NTT. Ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silfester Sili Laba dan telah terbit sejak tanggal 30 Maret 2026.

Baca juga: Sambut Paskah 2026, DPD Gerakan Rakyat Halut Gelar Aksi Berbagi Kasih di Tobelo Utara

Ketua DPW NTT, La Ali Hasan mengungkapkan rasa syukurnya atas penerimaan dokumen resmi itu. “Sukacitanya. Perihal telah turunnya dan kami telah terima dengan baik di kantor DPW Nusa Tenggara Timur,” ujar La Ali Hasan, Kamis (2/4/2026).

Dukungan dan antusiasme juga mengalir dari tingkat kabupaten. Ketua DPD Flores Timur menyatakan legalitas ini merupakan momentum penting bagi pergerakan partai di daerah.

“Ini akan menjadi pemicu semangat kami di seluruh Nusa Tenggara Timur, terutama sekali semua DPD menyambut baik,” ungkapnya.

Baca juga: Gerakan Rakyat Dukung Aksi Warga Pasuruan Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

Sementara, Ketua DPD Kabupaten Manggarai, Kanis Yuspan menyatakan kesiapannya untuk terus bergerak maju. Ia memastikan seluruh kader berkomitmen untuk tetap bangkit, bekerja keras, dan fokus dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh sektor pusat maupun wilayah.

“Kami DPD NTT siap bekerja keras dan fokus menyelesaikan tugas yg diberikan oleh DPP maupun DPW demi kejayaan Partai Rakyat,” ucap Kanis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat