Gerakan Rakyat Jateng Kebut Syarat Administrasi Partai Politik di 35 Kabupaten/Kota

March 5, 20260

Gerakan Rakyat – Pasca Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Jakarta pada 17–18 Januari lalu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Jawa Tengah (DPW Jateng) terus memacu konsolidasi internal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai syarat administratif organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait keputusan mendirikan sebuah partai politik (parpol).

Ketua DPW Gerakan Rakyat Jateng, Siti Nurmarkesi mengungkapkan bahwa percepatan pembentukan struktur hingga tingkat kecamatan menjadi prioritas utama sesuai rekomendasi Rakernas. Ia menyebut Jateng menunjukkan progres positif dan telah melampaui target minimal yang ditetapkan.

“Alhamdulillah untuk Jawa Tengah sudah 90% terbentuk,” ujar Siti kepada KBA News, dikutip Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Peringati HUT Ke-1, Gerakan Rakyat Tuban Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Baru

Untuk tingkat kabupaten/kota, DPW Jateng telah berhasil membentuk 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Jumlah itu sudah melebihi standar minimal 75% persyaratan untuk verifikasi organisasi.

Saat ini, fokus utama dialihkan pada penyelesaian struktur Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Siti menjelaskan bahwa masih ada sekitar 10 kabupaten/kota sedang melengkapi berkas administrasi, termasuk surat domisili, sebelum diajukan ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Yang sudah jadi ada 14, dan 11 lagi dalam proses. Begitu SKT dari Kesbang keluar, langsung kita terbitkan SK DPC dari DPW,” ungkapnya.

Proses ini dilakukan secara simultan dengan agenda Safari Ramadan untuk memperkuat koordinasi di daerah-daerah seperti Kendal, Karanganyar, Sragen, Tegal, Purbalingga, Banjarnegara, dan Wonosobo.

Baca juga: Gerakan Rakyat Desak Pemerintah Keluar dari BOP dan Batalkan Perjanjian Dagang ART dengan AS

Kesibukan agenda di berbagai titik membuat pengurus DPW harus membagi tim agar seluruh wilayah dapat terjangkau dalam waktu singkat. “Kemarin itu seperti Safari Ramadan. Muter, tapi dibagi-bagi formatur DPW yang hadir,” lanjut Siti.

Langkah selanjutnya, Gerakan Rakyat Jateng mengumpulkan seluruh dokumen administrasi dari tingkat Kesbangpol kabupaten/kota untuk diserahkan ke tingkat pusat (DPP).

Siti menegaskan DPW bertugas memastikan kesiapan di akar rumput sebelum DPP melakukan pendaftaran resmi ke Kemenkum dan berlanjut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita fokus menyelesaikan administrasi pembentukan di wilayah, kabupaten/kota, dan kecamatan. Setelah lengkap baru DPP yang mengajukan ke Kemenkumham,” pungkasnya.

Baca juga: Peringati HUT Ke-1 Gerakan Rakyat, Muda Bergerak Gelar Aksi Tanam Pohon di Ciliwung

Dengan capaian yang mendekati angka sempurna, DPW Gerakan Rakyat Jawa Tengah optimis dapat memenuhi seluruh persyaratan nasional tepat waktu guna menyongsong verifikasi partai politik mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat