Gerakan Rakyat Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: Permufakatan Elit Rebut Kedaulatan Rakyat

January 8, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap munculnya kembali isu mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan sikap ini merespons keinginan pemerintah dan partai koalisinya untuk mengubah sistem pemilihan langsung yang telah berjalan selama era reformasi.

Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng menilai upaya pemerintah bersama partai pendukungnya, khususnya Partai Golkar, sebagai sebuah permufakatan elit yang bertujuan merampas hak kedaulatan rakyat.

“Usaha merubah mekanisme pilkada dari dipilih langsung rakyat menjadi dipilih oleh DPRD adalah permufakatan elit yang jelas-jelas ingin merebut hak istimewa rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Mereka ingin merubahnya dari daulat rakyat menjadi daulat elit kembali,” ujar Yusuf dalam pernyataannya, dikutip Kamis (8/1/2026).

Baca juga: BAGANA Gerakan Rakyat dan KAHMI Kirim Personel serta Bantuan untuk Bencana Sumatera

Yusuf menyanggah argumen pemerintah yang menyebutkan bahwa Pilkada langsung memicu biaya tinggi dan perpecahan di masyarakat. Menurutnya, alasan tersebut bersifat manipulatif untuk menutupi ambisi mempertahankan kekuasaan dengan cara yang lebih mudah.

Ia justru menuding elit politiklah yang menjadi pemicu utama mahalnya biaya politik, termasuk praktik politik uang dan politik “gentong babi” (pork barrel politics) yang dilakukan dengan menyogok rakyat demi melanggengkan kekuasaan.

“Gerakan Rakyat menilai mahalnya biaya politik bukan akibat mekanisme pemilihannya, tapi berakar dari kebodohan dan kemiskinan rakyat yang bukannya dientaskan, malah dibiarkan agar mudah disogok. Faktor lainnya adalah buruknya partai politik yang menetapkan mahar politik terlalu mahal bagi kandidat,” jelasnya.

Baca juga: Konsolidasi di Klaten, Gerakan Rakyat Jawa Tengah Targetkan “Jinggakan” Solo Raya

Lebih lanjut, Yusuf menyoroti lemahnya mekanisme hukum dalam menjerat pelaku politik uang. Ia menyayangkan posisi alat negara yang seharusnya menjadi penegak hukum, namun dalam sepuluh tahun terakhir di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, justru dinilai ikut terlibat dalam praktik politik tersebut.

Terkait argumen bahwa pemilihan lewat DPRD tetap demokratis sesuai UUD 1945, Yusuf menyebut hal itu sebagai sesat pikir (logical fallacy).

“Memang benar pilkada lewat DPRD juga demokratis, tapi kadar demokratisnya jauh lebih rendah dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat. Kenapa langkah yang sudah maju malah ditarik mundur?” cetus Yusuf.

Baca juga: Gelar Musda, Gerakan Rakyat Banyuwangi Fokus Legalitas dan Pembentukan DPC

Dalam catatan sejarah bangsa, Yusuf mengingatkan bahwa pemilihan langsung merupakan capaian besar gerakan reformasi. Sebaliknya, mekanisme lewat DPRD di masa lalu terbukti hanya menghasilkan sirkulasi oligarki korup di mana rakyat hanya menjadi penonton, sementara politik uang terjadi di ruang-ruang lobi tertutup.

Gerakan Rakyat menyimpulkan bahwa upaya pengembalian Pilkada ke DPRD adalah langkah mundur, sikap hipokrit, dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

Sebagai penutup, Yusuf pun menyerukan kepada seluruh rakyat, terutama generasi milenial dan Gen Z, untuk bersatu melawan wacana ini. Ia mengkhawatirkan jika perubahan mekanisme Pilkada ini berhasil, maka sasaran berikutnya adalah mengubah sistem pemilihan Presiden.

“Kami menyerukan seluruh rakyat, terutama kaum muda, harus melawannya. Karena jika mereka berhasil mengutak-atik pilkada, maka langkah selanjutnya adalah merubah pemilihan Presiden dari langsung menjadi dipilih oleh MPR. Jika itu terjadi, maka sempurnalah serangan pada capaian reformasi bangsa ini,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat