Anies Sebut Skala Penderitaan di Sumatera Wajib Diakui sebagai Bencana Nasional

December 12, 20250

Gerakan Rakyat – Tokoh inspiratif Gerakan Rakyat Anies Baswedan mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan musibah banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai Bencana Nasional.

Desakan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan langsung Anies ke wilayah terdampak bencana, seperti Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang.

Anies menyatakan, setelah berdialog dengan para korban bencana, ia menilai skala kerusakan dan penderitaan yang terjadi saat ini sudah melampaui kemampuan penanganan daerah.

“Setelah melihat langsung, rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh daerah. Menurut saya, kita sudah waktunya mengakui ini sebagai bencana nasional,” ujar Anies dalam unggahan di media sosialnya, dikutip Jumat (12/12/2025).

Baca juga: Peduli Bencana, DPW GR Aceh Kirim Bantuan ke Pidie Jaya Hasil Gotong Royong Internal

Ia menekankan status Bencana Nasional merupakan soal keberanian mengakui bahwa skala kerusakan dan penderitaan sekarang memang membutuhkan kekuatan negara yang lebih besar. 

Tiga dampak utama yang Anies soroti;

1. Pengerahan Sumber Daya dan Logistik yang Lebih Masif

Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat akan memiliki ruang secara lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, alat berat, dan program pemulihan tanpa ragu-ragu. Bagi warga terdampak, status ini menjamin aliran logistik yang lebih deras, meliputi makanan, air bersih, obat-obatan, tenda, layanan kesehatan, hingga dukungan psikososial.

Baca juga: Jumat Besok, Anies Baswedan Hadiri Agenda Besar Gerakan Rakyat di Kampus UMJ

2. Akselerasi Pemulihan Infrastruktur

Akses jalan yang putus bisa lebih cepat dibuka. Anies menjelaskan bahwa alat berat, TNI, dan semua instansi terkait dapat digerakkan secara lebih masif untuk mempercepat pemulihan infrastruktur vital.

3. Jaminan Dukungan Jangka Panjang

Ke depan, program perbaikan rumah, sekolah, jalan, dan bantuan usaha kecil dapat dibiayai oleh negara secara lebih kuat. Hal ini penting karena dukungan pemulihan tidak lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas. 

Menanggapi potensi kekhawatiran publik, seperti kerawanan korupsi, tumpang tindih kewenangan, atau intervensi pihak luar akibat penetapan status Bencana Nasional, Anies memberikan catatan penting.

Baca juga: Tom Lembong dan Gerakan Rakyat Sulsel Bahas Strategi Ekonomi Bottom-up

“Kekhawatiran itu wajar. Tapi jawabannya bukan menahan status bencana nasional, melainkan memastikan tata kelolanya diawasi ketat sejak awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anies menambahkan penetapan status Bencana Nasional sekaligus menjadi pesan bagi para korban bahwa negara benar-benar melihat dan menganggap musibah tersebut sebagai urusan bersama, bukan sekadar urusan daerah.

“Masih sangat relevan untuk mengambil keputusan ini. Tanggap darurat masih berlangsung, pemulihan pun akan panjang, dan keputusan hari ini akan menentukan seberapa kuat dukungan negara 1-2 tahun ke depan,” jelas Anies.

“Jadi menurut saya, perlu sungguh-sungguh dipertimbangkan agar bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini berstatus bencana nasional,” lanjutnya.

Baca juga: Ketua Dewan Pakar GR Pimpin Diskusi Strategis di Makassar, Perkuat Fondasi Politik Organisasi

Ia pun mendesak agar semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan organisasi masyarakat sama-sama mengawal proses ini agar dikelola dengan jujur dan terbuka.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan kita semua bisa bergerak lebih masif, lebih cepat jika status ini ditetapkan. Lalu, sama-sama mengawalnya supaya dikelola dengan jujur dan terbuka agar saudara-saudara kita yang sekarang masih tidur di tenda, benar-benar merasakan bahwa Indonesia berdiri di belakang mereka,” tutup Anies.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Yayasan Bakti Gerakan Rakyat