Gerakan Rakyat Desak Pemerintah Jamin Kopdes Merah Putih Tak Ulang Kegagalan KUD Orde Baru

November 19, 20250

Gerakan Rakyat – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat menyoroti secara serius rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menggunakan dana pinjaman signifikan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp240 triliun.

Gerakan Rakyat mendesak pemerintah untuk memastikan proyek ini tidak mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa Orde Baru yang bangkrut akibat korupsi.

Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng mengungkapkan bahwa skema pengembalian pinjaman Rp240 triliun tersebut akan memangkas alokasi Dana Desa secara drastis selama enam tahun berturut-turut, dimulai dari tahun 2026.

Menurut Lakaseng, pemerintah harus mencicil pengembalian pinjaman kepada bank-bank Himbara sebesar Rp40 triliun setiap tahun selama enam tahun. Dana cicilan ini akan diambil dari total Dana Desa yang dialokasikan sebesar Rp60 triliun per tahun.

“Dengan pemotongan Rp40 triliun untuk cicilan, maka mulai tahun 2026 sampai enam tahun selanjutnya, Dana Desa yang tersisa hanya Rp20 triliun per tahun,” jelas Lakaseng, Rabu (19/11/2025).

Konsekuensinya, jika rata-rata setiap desa sebelumnya menerima Dana Desa sekitar Rp1 miliar, maka mulai tahun 2026, setiap desa diprediksi hanya akan menerima sekitar Rp250 juta hingga Rp270 juta. Hal ini berarti kemampuan fiskal desa akan terpangkas hingga 67%.

Gerakan Rakyat menekankan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih yang memakan anggaran besar dan berdampak signifikan pada fiskal desa harus memberi manfaat besar bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Lakaseng secara eksplisit mengingatkan agar Kopdes Merah Putih tidak menjadi ‘bancakan korupsi’ seperti yang dialami KUD Orde Baru.

Untuk mencegah terulangnya sejarah kelam tersebut, Gerakan Rakyat mendesak pemerintah untuk segera mengambil dua langkah krusial:

1. Pelatihan dan Pemberdayaan

Pemerintah perlu melakukan pelatihan dan pemberdayaan bagi para pengurus dan pengelola usaha Kopdes Merah Putih. Tujuannya adalah agar mereka memiliki kapasitas yang mumpuni dan mampu mengelola koperasi secara profesional dan berintegritas.

2. Pengawasan Melekat dan Ketat

Diperlukan pengawasan yang melekat dan ketat untuk menghindarkan Kopdes Merah Putih dari potensi tindakan penyelewengan dan korupsi.

“Pengawasan ini adalah kunci untuk menjamin bahwa dana masyarakat yang sangat besar ini benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat di desa, bukan untuk memperkaya oknum,” tegas Lakaseng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat