Sahrin Hamid: Partai Gerakan Rakyat Lahir untuk Agenda Perubahan dan Anies Baswedan

May 11, 20260

Gerakan Rakyat – Keberadaan Partai Gerakan Rakyat (PGR) merupakan langkah konkret untuk memperjuangkan agenda perubahan di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid usai serah terima berkas administrasi lengkap partai politik dari DPW Kalimantan Selatan di Kantor Sekretariat DPP, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Sahrin mengungkapkan keputusan mendirikan PGR diambil secara kolektif melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I pada awal tahun ini, tepatnya 18 Januari 2026. Menurutnya, kesepakatan mendirikan partai tidak lepas dari visi untuk mencalonkan Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendatang.

“Semua adalah rakyat biasa yang pada hari itu, 18 Januari 2026, menyepakati bersama, melalui keputusan bersama rapat kerja nasional, bahwa kita tidak hanya memiliki organisasi kemasyarakatan, tapi bahwa kita, untuk bisa memperjuangkan agenda-agenda perubahan, untuk bisa mencalonkan calon presiden Anies Baswedan, maka kita harus melahirkan, mendirikan partai politik. Dan partai itu adalah Partai Gerakan Rakyat,” ujar Sahrin.

Baca juga: Pecah Telur di Jawa, Gerakan Rakyat Banten Resmi Serahkan Berkas Verifikasi Partai ke DPP

Ia menjelaskan pendirian PGR didasari oleh kesadaran akan pentingnya instrumen politik formal dalam mewujudkan cita-cita bernegara, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD).

“Kesadaran inilah, saudara-saudara, sehingga kita mendirikan partai politik ini. Kesadaran bahwa kita harus memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesadaran bahwa kita harus memajukan kesejahteraan umum, kesadaran bahwa kita harus mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sahrin menggarisbawahi bahwa struktur ketatanegaraan di Indonesia mengharuskan adanya keterlibatan partai politik dalam melahirkan kebijakan maupun pemimpin negara. Tanpa partai, agenda perubahan dinilai sulit untuk diimplementasikan secara legal dan mengikat.

“Dan kita tahu, untuk melakukan itu semua di Indonesia harus melalui partai politik. Karena kepala pemerintahan, kepala negara lahir melalui proses politik yang harus dicalonkan oleh partai politik. Undang-undang, peraturan-peraturan yang mengikat kepada seluruh rakyat Indonesia, lahir dari proses politik yang ada di parlemen oleh dua pihak, yaitu pemerintah dan DPR,” tutur Sahrin.

Baca juga: Sahrin Hamid: Ambang Batas Parlemen Harus Nol Persen

“DPR lahir melalui proses politik yang disebut dengan pemilu, pemilu pesertanya adalah partai politik. Jadi, untuk bisa memajukan agenda-agenda kebaikan, agenda-agenda perubahan, agenda-agenda keadilan sosial, tidak ada cara lain kecuali mendirikan partai politik,” tutupnya.

Seperti diketahui, pasca Rakernas ke-1, Gerakan Rakyat tengah fokus meraih status badan hukum di Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai langkah dalam memenuhi syarat konstitusional agar PGR dapat secara sah mengusung agenda perubahan serta mencalonkan Anies Baswedan pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat