Gerakan Rakyat Jambi Resmi Serahkan Dokumen Persyaratan Administrasi, Ketum Sahrin: Tuntas 100 Persen!

April 20, 20260

Gerakan Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Jambi resmi melakukan prosesi penyerahan dokumen persyaratan administrasi lengkap terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat di kawasan Jalan Pattimura, Aur Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, Senin (20/4/2026).

Penyerahan berkas sendiri dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPW Gerakan Rakyat Jambi, Jon Kenedi, kepada Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, didampingi Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerakan Rakyat, sekaligus Pembina Wilayah (Panwil) Sumatera, Winston Herlan Jaya.

Ketua DPW Jambi PGR, Jon Kenedi mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja keras seluruh pengurus dari tingkat wilayah hingga daerah, karena telah berhasil merampungkan struktur di tengah berbagai tantangan.

“Alhamdulillah untuk wilayah provinsi Jambi dalam beberapa bulan sampai saat ini, dokumen kelengkapan kita sampai ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) sudah lengkap. Maaf, malah kalau tidak salah, dari sisi nasional, Provinsi Jambi jadi urutan kedua setelah NTB. Dan itu menjadi motivasi bagi kita,” ujar Jon.

Baca juga: Cetak Sejarah, DPW Gerakan Rakyat NTB Jadi Provinsi Pertama Serahkan Berkas Lengkap ke Pusat

Jon menambahkan, DPW Jambi menjadi yang tercepat dalam hal pengunggahan data ke sistem digital partai. “Saya lihat kemarin untuk memposting, mengupload secara administrasi ke website kita malah kita yang di luar dugaan saya, terutama itu malah yang pertama untuk skala nasional,” ungkapnya.

“Saat ini saya berharap ini menjadi sejarah bagi kita dan pengalaman, karena kita mulai berawal dari nol, bersatu dalam warna yang baru,” lanjut Jon.

Ketua DPW Gerakan Rakyat Jambi, Jon Kenedi saat menyampaikan sambutan di acara penyerahan dokumen administrasi lengkap. (Dok. Humas DPP GR)

Sementara itu, Ketum Sahrin mengapresiasi kinerja jajaran DPW Jambi. Ia menyebut Jambi sebagai provinsi pertama di kawasan barat Indonesia yang telah memenuhi dua syarat utama penyerahan dokumen, yakni kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kanwil Kemenkum dan penuntasan unggahan dokumen di situs resmi partai.

“Kami mensyaratkan untuk bisa dilakukan acara serah terima dokumen itu harus melewati atau telah memenuhi dua syarat. Syarat yang pertama harus telah menerima SKT dari Kanwil dan syarat kedua adalah telah mengupload seluruh dokumennya itu di dalam website Partai Gerakan Rakyat. Dan Alhamdulillah DPW Jambi telah menuntaskan 100 persen,” ucap Sahrin.

Baca juga: Hadiri Halal Bihalal di Matraman, Ketum Sahrin Beberkan Nilai Panca Dharma dan 5 Prinsip Gerakan Rakyat

Lebih lanjut, Sahrin menjelaskan bahwa langkah administrasi sangat krusial sebagai syarat mendapatkan badan hukum partai politik (parpol) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) sebelum menghadapi verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Untuk bisa lolos sebagai Partai peserta pemilu itu harus sebelumnya mendapatkan yang disebut dengan badan hukum partai politik. Untuk syarat mendapatkan baban hukum partai politik maka selain kepengurusannya lengkap 100 persen di provinsi, juga harus 75 persen di kota/Kabupaten dan 50 persen di kecamatan,” paparnya.

Proses penyerahan dokumen secara simbolis dari Ketua DPW Gerakan Rakyat Jambi, Jon Kenedi, kepada Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid. (Dok. Humas DPP GR)

“Dan pencapaian kita sampai saat ini, Alhamdulilah 38 provinsi sudah kita selesaikan, 420 kota/kabupaten, dan dan sekarang kita sudah hampir mencapai 3 ribu kecamatan se-Indonesia,” tambah Ketum Sahrin.

Dengan tuntasnya tahap kelengkapan administrasi, Sahrin menyatakan DPW Jambi telah melampaui fase legalitas dan siap memasuki fase konsolidasi pemenangan untuk target politik tahun 2029 mendatang.

Baca juga: Gerakan Rakyat Bengkulu Ajukan SKT ke Kanwil Kemenkum, Targetkan Legalitas Rampung

“Untuk NTB dan untuk Provinsi Jambi sudah masuk di tahap kedua yaitu tahap konsolidasi pemenangan. Untuk DPW yang lain baru di tahap pertama yaitu aspek atau pemenuhan legalitas administrasi partai politik,” pungkasnya.

Sekadar informasi, sebelum DPW Jambi, DPW Gerakan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi wilayah pertama dalam skala nasional yang telah menyerahkan dokumen persyaratan administrasi lengkap kepada DPP Gerakan Rakyat di Jakarta, pada 14 April 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://gerakanrakyat.org/wp-content/uploads/2025/10/UNUNUNUNU-Photoroom.png
Copyright 2025, Gerakan Rakyat