Gerakan Rakyat – Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid memberikan klarifikasi strategis terkait status organisasi pasca penetapan berdirinya Partai Gerakan Rakyat pada 18 Januari 2026, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.
Sahrin menegaskan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat tidak akan dibubarkan, melainkan tetap eksis berdampingan dengan partai.
Seperti diketahui, pendirian Partai Gerakan Rakyat lahir dari forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang disepakati oleh 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pakar dan jajaran pengurus pusat dalam kapasitas mereka sebagai pengurus ormas.
“Melalui forum Rapat Kerja Nasional telah menetapkan berdirinya partai atau pendirian Partai Gerakan Rakyat, maka dengan demikian eksistensi organisasi kemasyarakatan ataupun perkumpulan persaudaraan Gerakan Rakyat ini tetap eksis dan tetap ada sebagaimana adanya,” ujar Sahrin.
Ia menekankan bahwa status badan hukum dan struktur Ormas yang sudah dimiliki tetap dipertahankan,” Kenapa? Karena yang pertama adalah badan hukum organisasi kemasyarakatan telah dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat. Oleh karena itu, DPW, DPD, dan DPC, bahkan ada beberapa provinsi yang sudah memiliki struktur hingga tingkat DPRT, itu tetap dipertahankan,” jelasnya.
Sahrin kini menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat DPW, DPD, hingga DPC untuk bergotong-royong memenuhi persyaratan verifikasi di Kementerian Hukum (Kemenkum). Target utamanya memenuhi kuota keberadaan pengurus di 75 persen kota/kabupaten dan 50 persen kecamatan di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, fokus kita saat ini adalah bagaimana memenuhi syarat ataupun persyaratan yang ada di Kementerian Hukum Republik Indonesia, yaitu kita harus ada di 75 persen kota dan kabupaten se-Indonesia, dan 50 persen kecamatan dari 75 persen kota/kabupaten tersebut. Nah, di sinilah perlu kerjasama, perlu keaktifan kita yang tadinya berada sebagai fungsionaris organisasi kemasyarakatan, untuk sama-sama bergotong-royong membangun struktur ini,” tutur Sahrin.
“Karena kita tahu bahwa untuk bisa menjamin 100 persen provinsi, 75 persen kota/kabupaten, dan 50 persen kecamatan, ini tentunya bukanlah pekerjaan yang ringan. Namun, dengan struktur organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat yang sudah ada saat ini, kami melihat bahwa kita akan mendapati kemudahan-kemudahan untuk membangun struktur itu,” lanjutnya.
Baca juga: Gerakan Rakyat: Dari Relawan Anies Menuju Partai Politik Berbasis Gotong Royong
Meski terpisah secara fungsi administratif, Sahrin memposisikan Ormas Gerakan Rakyat berlogo “kentongan” tersebut sebagai kekuatan pendukung utama bagi partai. Ia menargetkan seluruh dokumen persyaratan akan diserahkan ke pemerintah pada Februari mendatang.
“Nah, dengan demikian, ini menjadi jelas, menjadi terang bahwa eksistensi organisasi kemasyarakatan gerakan rakyat tetap berjalan sebagaimana adanya, bahkan sebagai mesin penggerak pendukung terwujudnya partai gerakan rakyat,” ucap Sahrin.
Ketum Sahrin menutup pernyataannya dengan seruan soliditas kepada seluruh elemen organisasi, “Kami sangat yakin, penggerak, struktur, relawan gerakan rakyat yang ada saat ini, bila kita bersatu secara kompak, secara solid, dengan prinsip-prinsip musyawarah mufakat dan gotong royong, maka ini akan kita lampaui secara sempurna. Demikian, salam solid, salam persatuan gerakan rakyat yang lebih kokoh, dan salam untuk pergerakan kita semua. Salam gerakan rakyat, hura!” tutupnya.


